Dari Yusuf bin Mahak bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti 'Abdur Rahman, mereka menanyakan kepadanya tentang 'aqiqah. Maka Hafshah memberitahukan kepada mereka bahwasanya 'Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih 'aqiqah) bagi anak laki-laki 2 ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing.
Aqiqah, apakah kambing jantan atau betina? Mana yang di Bolehkan? Sahabat Habibaqiqah, Melaksanakan Aqiqah adalah sesuatu yang di anjurkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya ketika memiliki buah hati atau anak yang baru lahir.
Jika ada kambing yang dikawinkan dengan sesama kambing tapi kemudian anaknya berwujud seekor anjing, maka anak tersebut dihukumi halal dan suci, mengikuti hukum asal ayah dan ibunya. Sedangakan jika anak lahir dari hewan yang haram dan najis seperti anjing atau babi, maka meskipun anaknya berupa seekor kambing, hukumnya ditetapkan sebagaimana
.